Hubungan antara Manusia dan Adat Istiadat
Masyarakat artinya adalah sebagai satu kesatuan hidup
manusia yang berinteraksi
menurut sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinu dan terikat oleh
rasa identitas bersama. Keberadaan adat yang sebenar adat atau adat yang asli
dalam bentuk hukum-hukum alam, tidak dapat diubah oleh akal pikiran dan hawa
nafsu manusia. Dengan kata lain tidak akan dapat diganggu gugat, sehingga
dikatakan juga tidak akan layu dianjak tidak akan mati diinjak.
Suku bangsa
yang memilikiadat istiadat tertentu, bahkan tidak boleh mengklaim adat
istiadatnya lebih majuapalagi merasa lebih benar dari adat istiadat yang lain.
Adat istiadat juga bertujuan mengatur kehidupan manusia di masyarakat.
Timbulnya adat istiadat berasal dari manusia dalam masyarakat di daerah
tertentu yang menginginkan tata tertib dan tingkah laku yang baik di dalam
masyarakat tersebut.
Hubungan
antara kebudayaan, agama, dan adat istiadat dalam pelaksanaannya di kehidupan
manusia dapat dijelaskan dengan sederhana yaitu, manusia sebagai makhluk sosial
dalam kehidupannyayang dapat dipengaruhi oleh unsur-unsurkebudayaan, agama, dan
adat istiadat di daerah atau lingkungan tempat dia tinggal.seperti saat dia
berbicara atau melakukan suatu kegiatan, misalnya makan, minum dan juga saat
dia berjalan.Dalam pelaksanaan kegiatan beragama tidak bisa dihindarkan dari
unsur-unsur di atas.
1.
Hubungan
Norma dan Nilai dimasyarakat
Nilai sosial adalah segala sesuatu pandangan yang dianggap
baik dan benar oleh masyarakat yang kemudian dipedomani sebagai contoh perilaku
yang baik dan diharapkan oleh masyarakat. Tiap masyarakat memiliki sistem yang
berbeda yang bersifat turun-temurun dari generasi ke generasi. Nilai dapat
bersumber dari nilai keagamaan, adat-istiadat maupun etika yang terus
berkembang dalam masyarakat.
Oleh karena nilai mengandung tentang baik tidaknya perbuatan-perbuatan maka
dapat dikatakan bahwa nilai adalah hasil dari pertimbangan moral. Nilai bisa
berbeda dari masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain.
Sedangkan Norma
sosial adalah kebiasaan umum yang menjadi patokan perilaku dalam suatu kelompok
masyarakat dan batasan wilayah tertentu. Norma akan berkembang seiring dengan
kesepakatan-kesepakatan sosial masyarakatnya, sering juga disebut dengan peraturan
sosial. Norma menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam
menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa
individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang
telah terbentuk. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara manusia
dalam masyarakat dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan.
Jenis-jenis norma yaitu norma agama, norma adat, norma kesusilaan atau
kesopanan, norma hukum.
2. Aspek Sosial Budaya dalam
Perkawinan
Upacara perkawinan adalah salah satu
momentum penting dalam kehidupan manusia di Indonesia, entah apapun suku
bangsa, agama, ras, dan golongannya. Proses perkawinan bukan hanya melibatkan
dua orang saja melainkan dua keluarga besar. Dalam budaya Jawa, calon pengantin
harus melewati beberapa acara adat terlebih dahulu. Mula-mula pihak pengantin
laki-laki melamar, dilanjutkan ijab kobul, dan pahargyan. Menanyakan kesediaan
calon pengantin perempuan oleh pihak calon mempelai laki-laki, adalah
persyaratan awal yang harus dilakukan meski sesungguhnya kedua belah pihak
sudah saling mengenal. Kemudian dilanjutkan dengan sejumlah hantaran, yang
berupa: misalnya peralatan rumah tangga baru, peralatan pengantin perempuan
dari ujung kaki hingga ujung rambut, perhiasan, makanan yang serba lengket
seperti jadah, lemper, jenang ayu, lapis, dsb. Hewan peliharaan, biasanya ayam
dan kambing. Dan sejumlah uang sebagai bentuk gotong royong. Setelah lamaran
dilanjutkan ijab kobul di hari dan waktu yang telah disepakati bersama, biasanya
di rumah pengantin perempuan, atau di masjid, jika calon mempelai perempuan
sedang haid biasanya ijab kobul dilakukan di rumah saja karena untuk menjaga
kesucian dari masjid, tetapi jika calon mempelai perempuan tidak sedang haid
maka ijab kobul dilaksanakan di masjid agar lebih sakral dan tenang suasananya.
Lalu kedua pengantin di bawa ke tempat pelaminan dengan terlebih dahulu
pengantin laki-laki menginjak telor dan pengantin perempuan membasuh kaki
suaminya. Sesampai di pelaminan diadakan upacara sungkeman, mohon restu kapada
orang tua pengantin baik dari pihak laki-laki maupun perempuan, kemudian di
akhiri dengan saling menyuapkan nasi ke mulut masing-masing pengantin dengan
cara mengepalkan nasi terlebih dahulu. Jumlah kepalan nasi itu konon katanya merupakan jumlah putra
yang diinginkan oleh pengantin laki-laki. Di ruang perkawinan ini semuanya yang
dipajang dipintu masuk terdapat hiasan janur dll.
Upacara perkawinan bagi masyarakat
jawa juga merupakan sarana untuk menunjukan kesuksesan, dimana masyarakat luas
dapat mengenal dan mengetahui siapa yang punya kerja. Oleh karena itu biasanya
tempat perkawinan dan jenis suguhan menjadi persoalan yang utama bagi yang
merencanakannya. Status sosial akan tampak di sini. Dimulai dengan seragam perkawinan,
hidangan yang disajikan, minuman dengan snacknys, cindera mata juga yang
diberikan dll.
Satu
hal lagi pengantin dilarang untuk mandi karena dipercaya akan menyebabkan
datangnya hujan, jika sudah hujan suasana nya pun tidak akan kondusif lagi. Dalam
sebuah perkawinan agar tidak hujan maka ada yang namanya pawing ujan yaitu
orang yang mengerti tentang agama dengan doa-doa untuk tidak terjadi hujan.
Akan tetapi di masyarakat sendiri juga menyiapkan sesajen yaitu berupa bawang
putih dan cabai merah kemudian ditusuk menggunakan lidi yang nantinya akan di
tancapkan ke tanah karena dipercaya agar tidak hujan.
3. Aspek Sosial Budaya dalam Kehamilan
Kehamilan adalah hal yang
dinanti-nantikan oleh masyarakat Jawa setelah perkawinan. Rata-rata orang tua
menginginkan putranya cepat mempunyai momongan, cepat memiliki anak, sehingga
begitu anaknya hamil, upacara yang ditunggu-tunggu pun segera dilaksanakan.
Pada upacara mitoni atau nuju bulan, artinya kehamilan ibu sudah menginjak usia
tujuh bulan hal ini biasa dilakukan pada saat kehamilan yang pertama. Dan
makanan khas yang biasa disediakan oleh masyarakat desa yaitu berupa dodol dan
rujak yang akan dibagikan kepada tetangga sekitar.
Ada beberapa tradisi yang sudah using
dan sangat keliru, yang terjadi di masyarakat. Misalnya ibu hamil tidak boleh
makan banyak-banyak dan enak-enak, nanti bayinya besar dan sulit untuk keluar.
Ada yang minum air kelapa agar pada saat proses melahirkan mudah keluar. Ini
semua tidak benar. Ibu hamil justru makan makanan yang bergizi tinggi agar
putra atau purinya kelak sehat, cerdas, dan tidak cacat. Ada penelitian yang
menunjukan korelasi antara makanan bergizi ibu hamil dengan kecerdasan anaknya,
karena pembentukan otak sudah terjadi saat anak berada di dalam kandungan. Ada
juga yang mengantakan bahwa pada saat terjadinya gerhana bulan atau gerhana
matahari maka pada saat itulah para ibu hamil harus bersembunyi di bawah
ranjang kasur karena dianggap tidak baik terhadap perkembangan untuk si bayi
yang sedang dikandungnya misalnya kelainan pada kulitnya ketika dilahirkan
kulitnya berwarna merah walaupun hanya di bagian tertentu saja. Menurut saya
sendiri hal tersebut tidaklah logis karena jika seorang perempuan sedang hamil lalu dia tiduran di bawah
ranjang kasur itu tidaklah baik dan bahkan dapat mengganggu terhadap
perkembangan janin karena udara di bawah ranjang itu sulit untuk bernafas
apalagi untuk perempuan yang sedang hamil untuk menghindari kejadian-kejadian
yang tidak diinginkan.
4. Aspek Sosial Budaya dalam
Persalinan
Melahirkan adalah saat yang di
tunggu-tunggu oleh kedua keluarga besar, baik dari pihak ibu maupun bapaknya
bayi. Apalagi jika hal itu merupakan kelahiran pertama. Suka cita penyambutan
bayi baru lahir ini sangat kental. Dimulai dari acara marhabanan sekaligus
cukuran dan menetapkan nama yang telah di persiapkan oleh keluarganya.
Masing-masing adat istiadat yang disebut di atas selalu menghadirkan keluarga
besar, tamu, tetangga, dan pihak-pihak yang terlibat. Otomatis pengeluaran
(segi ekonomi) akan membengkak karena semua memerlukan biaya. Bagi keluarga
muslim upacara yang diadakan cukup simple, yakni pada waktu bayi berada di
dalam kandungan usia 4 bulan dibacakan surat Yusuf dan surat Maryam. Ketika
usia dini, Allah meniupkan ruh ke dalam tubuh bayi dan segala yang berhubungan
dengan kehidupannya kelak sudah tertulis di dalam kitabnya. Lalu pada bayi baru
lahir diadakan upacara aqigah, dengan menyembelih kambing 2 ekor jika anak
laki-laki dan 1 ekor kambing jika anak perempuan. Masa setelah persalinan dinamakan
masa Nifas, selama kurang lebih 3 bulan. Pada masa ini dilarang berhungan suami
istri. Istri harus menjaga kebersihan badannya, karena darah yang keluar
setelah masa persalinan sangat khas baunya (darah nifas).
5. Aspek Sosial Budaya dalam Rasa
Syukur
Di kalangan masyarakat desa jika
mendapatkan suatu barang yang baru, atau bahkan kabar gembira. Seperti halnya
anak bayi yang sudah bisa jalan dan membeli kendaraan, rumah, dll maka
dianjurkan untuk melakukan upacara surakan yang artinya upacara sebagai rasa
syukur kepada Allah SWT atas suatu kabar gembira yang menimpanya. Di dalam
upacara
surakan terdapat uang berupa koin-koin atau makanan lainnya yang kemudian di
lemparkan kepada masyarakat desa untuk saling berebutan dan bisanya upacara ini
menghadirkan mayoritas dari anak-anak itu sendiri.
6. Aspek Sosial Budaya dalam Mitos
Seiring dengan perkembangan zaman
mitos-mitos yang masih beredar dan dipercaya dikalangan masyarakat desa antara
lain bulan sapar, ayam berkokok pada menjelang magrib, ziarah harus membawa
minum agar di doakan, serta memakai kalung suwuk.
Yang
pertama akan saya bahas yaitu mengenai keterkaitan bulan sapar dengan mitos
yang beredar. Masyarakat menganggap bahwa bulan sapar adalah bulan yang penuh
dengan sengkakala yang artinya penuh dengan bencana entah itu berkaitan dengan
alam atau manusia nya sendiri. Pada bulan ini masyarakat biasanya di larang
untuk berpergian kemana-mana apalagi jika tempat nya jauh karena dikhawatirkan
akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sebenarnya hal ini bertujuan untuk
mencengah suatu kejadian yang tidak diinginkan oleh masyarakat terhadap para
keluarga dan masyarakatnya juga.
Yang
kedua adalah ayam yang berkokok pada saat menjelang magrib atau pada saat
magrib. Hal ini masih terus menjadi perbincangan oleh masyarakat yang
diwariskan oleh nenek moyang karena
dianggap ada seseorang perempuan yang hamil diluar nikah. Tetapi pada
kenyataannya memang sulit dipercaya karena terkadang dugaan ini benar-benar
terjadi di kalangan masyarakat desa sehingga masyarakat percaya bahwa hal ini
adalah benar dan terus berkembang dipercayai oleh masyarakat.
Yang
ketiga yaitu mengenai ziarah. Bagi masyarakat Jawa makam merupakan
tempat yang dianggap suci dan pantas dihormati. Makam sebagai tempat
peristirahatan bagi arwah nenek moyang dan keluarga yang telah meninggal.
Keberadaan makam dari tokoh tertentu menimbulkan daya tarik bagi masyarakat
untuk melakukan aktivitas ziarah dengan berbagai motivasi. Kunjungan ke makam
pada dasarnya merupakan tradisi agama Hindu yang pada masa lampau berupa
pemujaan terhadap roh leluhur. Candi pada awalnya adalah tempat abu jenazah
raja raja masa lampau dan para generasi penerus mengadakan pemujaan di tempat
itu. Makam, terutama makam tokoh sejarah, tokoh mitos, atau tokoh agama, juga
merupakan tujuan wisata rohani yang banyak dikunjungi wisatawan baik dalam negeri
maupun luar negeri.
Ziarah
makam merupakan satu dari sekian tradisi yang hidup dan berkembang dalam
masyarakat Jawa. Berbagai maksud dan tujuan maupun motivasi selalu menyertai
aktivitas ziarah. Ziarah kubur yang dilakukan oleh orang Jawa ke makam yang
dianggap keramat sebenarnya akibat pengaruh masa Jawa-Hindu. Pada masa itu,
kedudukan raja masih dianggap sebagai titising dewa sehingga segala sesuatu
yang berhubungan dengan seorang raja masih dianggap keramat termasuk makam,
petilasan, maupun benda-benda peninggalan lainnya.
Kepercayaan masyarakat pada masa Jawa-Hindu masih terbawa hingga saat ini. Banyak orang beranggapan bahwa dengan berziarah ke makam leluhur atau tokoh – tokoh magis tertentu dapat menimbulkan pengaruh tertentu. Kisah keunggulan atau keistimewaan tokoh yang dimakamkan merupakan daya tarik bagi masyarakat untuk mewujudkan keinginannya.
Kepercayaan masyarakat pada masa Jawa-Hindu masih terbawa hingga saat ini. Banyak orang beranggapan bahwa dengan berziarah ke makam leluhur atau tokoh – tokoh magis tertentu dapat menimbulkan pengaruh tertentu. Kisah keunggulan atau keistimewaan tokoh yang dimakamkan merupakan daya tarik bagi masyarakat untuk mewujudkan keinginannya.
Misalnya dengan mengunjungi atau
berziarah ke makam tokoh yang berpangkat tinggi, maka akan mendapatkan berkah berupa
pangkat yang tinggi pula.
Bagi masyarakat Jawa, ziarah secara umum dilakukan pada pertengahan sampai akhir bulan Ruwah menjelang Ramadhan. Pada saat itu masyarakat biasanya secara bersama-sama satu dusun atau satu desa maupun perorangan dengan keluarga terdekat melakukan tradisi ziarah ke makam leluhur. Kegiatan ziarah ini secara umum disebut nyadran. Kata nyadran berarti slametan (sesaji) ing papan
Bagi masyarakat Jawa, ziarah secara umum dilakukan pada pertengahan sampai akhir bulan Ruwah menjelang Ramadhan. Pada saat itu masyarakat biasanya secara bersama-sama satu dusun atau satu desa maupun perorangan dengan keluarga terdekat melakukan tradisi ziarah ke makam leluhur. Kegiatan ziarah ini secara umum disebut nyadran. Kata nyadran berarti slametan (sesaji) ing papan
Di
kalangan masyarakat desa jika hendak ingin berziarah ke makam-makam orang yang
penting maka dianjurkan untuk membawa air minum kemudian diletakkan di makam
yang akan di doakan dan nantinya ketika pembacaan doa-doa maka tutup botolnya
dilepas karena dipercaya doa-doa tadi akan masuk melalui celah yang terbuka.
Hal ini dipercaya oleh masyarakat agar air yang telah di doakan tersebut menjadi
suci dan bisa untuk pengobatan yang sakit, agar cerdas, dan wajahnya bersinar
serta meminta keselamatan dalam berbagai hal.
Kalau
menurut saya sendiri sah-sah saja bila sesesorang berniat untuk ziarah akan
tetapi kembali lagi kepada niatnya baik atau buruk, banyak masyarakat yang
salah kaprah mengenai ziarah sehingga terkesan menyekutukan Tuhan nya sendiri
karena dalam prosesnnya mereka berharap kepada yang sudah meninggal yang
dianggap memiliki kekuatan mistis dapat mengabulkan doa atau permintaan penziarah.
Dalam hal ini tradisi ziarah mempunyai
fungsi untuk mengingatkan kita yang masih hidup bahwa suatu saat kematian akan
kita alami. Selain itu juga seperti telah disebutkan dalam uraian di atas,
bahwa ziarah
makam akan menimbulkan ikatan batin antara yang masih hidup dengan leluhur yang telah meninggal.
makam akan menimbulkan ikatan batin antara yang masih hidup dengan leluhur yang telah meninggal.
Yang
keempat yaitu mengenai kalung suwuk yang dibuat oleh kaum adat atau biasa
yang dikenal dengan sebutan dukun dikalangan masyarakat desa. Kalung suwuk
yaitu kalung yang yang dipakaikan untuk anak kecil yang terbuat dari bahan
dengan bentuk yang sederhanadan di dalamnya berisikan rempah –rempah dapur yang
didoakan, jauh dari kesan mewah. Jika seorang anak kecil yang sering
sakit-sakitan atau tidak nafsu makan maka para ibu-ibu di masyarakat desa lebih
memilih untuk membeli kalung suwuk ini dari dukun yang dipercaya mereka. Karena
dianggap kalung suwuk mampu membuat anak-anak menjadi nafsu makan dan tidak
sakit-sakitan, serta harganya yang murah juga menjadi alternatif bagi
masyarakat desa itu sendiri sehingga membuat para ibu menjadi tertarik untuk
membelinya dan memakaikannya untuk anak-anak mereka. Kalung suwuk ini juga
masih tenar dan masih banyak anak-anak yang memakainya. Kalau menurut saya
sendiri ini tidak masuk akan karena pada dasarnya bila seorang anak tidak nafsu
makan maka selayaknya para ibu memberikan makanan yang bergizi dan menyehatkan
untuk mereka sera membuatnya lebih menarik lagi agar anak-anak mau makan karena
bentuknya yang menarik, dan bila seorang anak sakit-sakitan maka seharusnya
diperiksa dulu tanyakan kepada dokter anak karena dia yang lebih tahu mengenai
kondisi anak bagaimana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar