Minggu, 25 Desember 2016

Materi Filsafat (Pandangan Hidup) Indonesia



Materi Filsafat (Pandangan Hidup) Indonesia

            Suatu pandangan hidup yang sesuai dengan manusia Indonesia adalah suatu pandangan hidup yang berasal dari akar hikmat yang terkandung dalam khasanah budaya Indonesia, yang dapat dijumpai dalam berbagai adat istiadat, peribahasa, pepatah yang kesemuanya itu merupakan ungkapan-ungkapan perilaku kehidupan manusia Indonesia.
            Melihat uraian di atas, budaya yang terungkap tersebut merupakan esensi filsafat bangsa Indonesia. Karena budaya tersebut sebagai hasil perkembangan rohaniah dan intelektual bangsa. Setelah rakyat Indonesia terbebas dari penjajahan tahun 1945, rakyat Indonesia mulai timbul kesadarannya bahwa suatu Negara apabila tidak mempunyai kebudayaan dikatakan sebagai bangsa yang miskin. Pengertian budaya disini dalam artian yang luas, yaitu budaya yang memperlihatkan keperibadian bangsa Indonesia.
            Negara Republik Indonesia terdiri dari 17 ribu pulau lebih, beragam adat istiadat, dan berates suku dan bahasa. Dari sekian banyak suku yang tersebar, yang paling besar adalah suku Jawa, sedangkan yang kedua adalah suku Minangkabau. Dari keragaman tersebut menyebabkan pandangan hidupnya juga beragam. Keragaman tersebut menunjukkan adanya kekayaan budaya yang semuanya itu lebih ditentukan oleh aspek-aspek geografis, lingkungan, dan lainnya. Dengan keragaman suku, adat istiadat, bahasa, kepercayaan, dan budaya, semuanya memiliki suatu kesamaan hakikat. Dari kesamaan hakikat inilah nantinya akan muncul rumusan pandangan hidup bangsa Indonesia yaitu Filsafat Pancasila.
            Untuk membentuk kesatuan budaya yang meliputi seluruh kesatuan Indonesia dibutuhkan waktu yang lama, penuh tantangan, dan berliku-liku. Menurut sejarahnya, 2000 tahun yang lalu telah ada sekelompok orang yang kelak akan melahirkan bangsa Indonesia. Keberadaannya baru terwujud sebagai embrio. Kemudian, tercetusnya Sumpah Pemuda tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tahun 1945 merupakan wujud embrio kesatuan bangsa Indonesia, di mana pada saat itu belum mencapai taraf yang memuaskan.
            Pada tahun 1945, lahirlah negra kesatuan Republik Indonesia, diikuti “kepribadian bangsa Indonesia”. Bangsa Indonesia yang pada saat itu jumlahnya baru puluhan juta telah mempunyai kedudukan sebagai Negara kesatuan seperti Negara lainnya. Di mata Negara lain, bangsa dan Negara Indonesia dnegan segala corak kebangsaannya sudah terlihat, tetapi apabila dilihat dari dalam masih banyak kekurangannya.
            Setelah terbebas dari penjajahan, setapak demi setapak bangsa Indonesia mengupayakan untuk mengembangkan kepribadian, yaitu dengan jalan dirintis oleh beberapa tokoh: Moh. Yamin, Ir. Soekarno, dan lain-lainnya. Upaya tersebut didasarkan pada “semakin tinggi tingkat kepribadian suatu bangsa, semakin tinggi tingkat filsafat bangsanya”, karena pandangan hidup bangsalah yang menentukan corak kepribadiannya, sekaligus menentukan corak moralnya.
            Upaya yang lainnya adalah memantapkan kebudayaan nasional yang terbentuk dari kebudayaan-kebudayaan daerah atau local, sehingga kepribadian dan kebudayaan daerah atau local. Maka kepribadian dan kebudayaan bersama-sama membentuk suatu titik kulminasi, yaitu terbentuknya pandangan hidup dalam wadah Negara kesatuan Republik Indonesia.
            Bersyukurlah bahwa para pemimpin bangsa Indonesia dengan segala kemampuan dan kebijaksanaannya telah berbuat untuk menggali khasanah kepribadian dan kebudayaan untuk mencari titik kulminasi. Maka, lahirlah Pancasila yang di dalamnya terkandung nilai-nilai luhur yang mencerminkan kepribadian dan kebudayaan bangsa Indonesia. Hanya Pancasilalah yang pantas dijadikan pandangan hidup sekaligus landasan pemikiran bangsa dan Negara Indonesia.


Sumber : Asmoro Achmadi. (2009). Filsafat Umum. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. Hlm. 109.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar