Materi Filsafat
(Pandangan Hidup) Indonesia
Suatu
pandangan hidup yang sesuai dengan manusia Indonesia adalah suatu pandangan
hidup yang berasal dari akar hikmat yang terkandung dalam khasanah budaya
Indonesia, yang dapat dijumpai dalam berbagai adat istiadat, peribahasa,
pepatah yang kesemuanya itu merupakan ungkapan-ungkapan perilaku kehidupan
manusia Indonesia.
Melihat
uraian di atas, budaya yang terungkap tersebut merupakan esensi filsafat bangsa
Indonesia. Karena budaya tersebut sebagai hasil perkembangan rohaniah dan
intelektual bangsa. Setelah rakyat Indonesia terbebas dari penjajahan tahun
1945, rakyat Indonesia mulai timbul kesadarannya bahwa suatu Negara apabila
tidak mempunyai kebudayaan dikatakan sebagai bangsa yang miskin. Pengertian budaya
disini dalam artian yang luas, yaitu budaya yang memperlihatkan keperibadian
bangsa Indonesia.
Negara
Republik Indonesia terdiri dari 17 ribu pulau lebih, beragam adat istiadat, dan
berates suku dan bahasa. Dari sekian banyak suku yang tersebar, yang paling
besar adalah suku Jawa, sedangkan yang kedua adalah suku Minangkabau. Dari
keragaman tersebut menyebabkan pandangan hidupnya juga beragam. Keragaman
tersebut menunjukkan adanya kekayaan budaya yang semuanya itu lebih ditentukan
oleh aspek-aspek geografis, lingkungan, dan lainnya. Dengan keragaman suku,
adat istiadat, bahasa, kepercayaan, dan budaya, semuanya memiliki suatu
kesamaan hakikat. Dari kesamaan hakikat inilah nantinya akan muncul rumusan
pandangan hidup bangsa Indonesia yaitu Filsafat Pancasila.
Untuk
membentuk kesatuan budaya yang meliputi seluruh kesatuan Indonesia dibutuhkan
waktu yang lama, penuh tantangan, dan berliku-liku. Menurut sejarahnya, 2000
tahun yang lalu telah ada sekelompok orang yang kelak akan melahirkan bangsa
Indonesia. Keberadaannya baru terwujud sebagai embrio. Kemudian, tercetusnya
Sumpah Pemuda tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tahun 1945
merupakan wujud embrio kesatuan bangsa Indonesia, di mana pada saat itu belum
mencapai taraf yang memuaskan.
Pada
tahun 1945, lahirlah negra kesatuan Republik Indonesia, diikuti “kepribadian
bangsa Indonesia”. Bangsa Indonesia yang pada saat itu jumlahnya baru puluhan
juta telah mempunyai kedudukan sebagai Negara kesatuan seperti Negara lainnya.
Di mata Negara lain, bangsa dan Negara Indonesia dnegan segala corak
kebangsaannya sudah terlihat, tetapi apabila dilihat dari dalam masih banyak
kekurangannya.
Setelah
terbebas dari penjajahan, setapak demi setapak bangsa Indonesia mengupayakan
untuk mengembangkan kepribadian, yaitu dengan jalan dirintis oleh beberapa
tokoh: Moh. Yamin, Ir. Soekarno, dan lain-lainnya. Upaya tersebut didasarkan
pada “semakin tinggi tingkat kepribadian suatu bangsa, semakin tinggi tingkat
filsafat bangsanya”, karena pandangan hidup bangsalah yang menentukan corak
kepribadiannya, sekaligus menentukan corak moralnya.
Upaya
yang lainnya adalah memantapkan kebudayaan nasional yang terbentuk dari
kebudayaan-kebudayaan daerah atau local, sehingga kepribadian dan kebudayaan
daerah atau local. Maka kepribadian dan kebudayaan bersama-sama membentuk suatu
titik kulminasi, yaitu terbentuknya pandangan hidup dalam wadah Negara kesatuan
Republik Indonesia.
Bersyukurlah
bahwa para pemimpin bangsa Indonesia dengan segala kemampuan dan
kebijaksanaannya telah berbuat untuk menggali khasanah kepribadian dan
kebudayaan untuk mencari titik kulminasi. Maka, lahirlah Pancasila yang di
dalamnya terkandung nilai-nilai luhur yang mencerminkan kepribadian dan
kebudayaan bangsa Indonesia. Hanya Pancasilalah yang pantas dijadikan pandangan
hidup sekaligus landasan pemikiran bangsa dan Negara Indonesia.
Sumber
: Asmoro Achmadi. (2009). Filsafat Umum.
Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. Hlm. 109.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar