Tujuan, Manfaat,
dan Fungsi Filsafat Pendidikan Islam
Pertama,
membantu merumuskan masalah-masalah pendidikan dan sekaligus memberikan cara
untuk mengatasinya. Berdasarkan cara kerjanya yang sistematik, radikal,
universal, mendalam, spekulatif dan rasional, filsafat pendidikan dapat
menunjukan alternatif-alternatif pemecahan permasalahan pendidikan, seperti
masalah rendahnya mutu pendidikan, tidak efektifnya proses belajar mengajar,
tidak tercapainya tujuan pendidikan, rendahnya mutu tenaga pendidikan, dan lain
sebagainya.
Kedua,
memberikan informasi komprehensif, mendalam, dan sistematik tentang hal-hal
yang harus dipertimbangkan dalam merumuskan dan mendesain konsep pendidikan,
seperti informasi tentang manusia dengan berbagai potensi, bakat dan minat yang
dimilikinya; tentang alam jagat raya dengan berbagai macam ragam, sifat dan
karakternya; tentang ilmu pengetahuan tentang sumber (ontologi), metodologi
(epistemologi), dan pengunaannya (aksiologi)nya, tentang akhlak (etika) dengan
berbagai macam dan proses menanamkannya dalam diri manusia, tentang masyarakat
dengan berbagai stratifikasinya, tentang nilai-nilai budaya dan lain
sebagainya. Informasi tentang berbagai hal yang dikaji dalam filsafat tersebut
selanjutnya digunakan dalam merumuskan visi, misi, tujuan, kurikulum, proses
belajar mengajar, dan berbagai komponen pendidikan lainnya.
Ketiga,
memberikan dorongan bagi dilakukannya aktivitas pendidikan yang disebabkan
karena memiliki pengetahuan tentang sesuatu yang sistematik, mendalam, dan komprehensif
tentang masalah-masalah yang berkaitan dengan pendidikan.
Keempat,
memberikan informasi tentang proses pendidikan, termasuk pendidikan Islam,
tentang bermutu atau tidaknya pendidikan tersebut, atau tercapai tidaknya
tujuan pendidikan yang ditetapkan, serta berbagai kelemahan lainnya. Dengan
bantuan filsafat pendidikan akan dapat diketahui letak kelemahan pendidikan
tersebut, dan sekaligus memberikan alternative-alternatif perbaikan dan pengembangan.
Dengan memerhatikan tujuan dan
manfaat filsafat pendidikan tersebut di atas, maka filsafat pendidikan
(termasuk pendidikan Islam) memiliki beberpa fungsi sebagai berikut. Pertama, fungsi spekulatif, yaitu
berusaha untuk mengerti keseluruhan persoalan pendidikan dan mencoba
merumuskannya dalam satu gambaran pokok sebagai pelengkap bagi data-data yang
telah ada dari segi ilmiah. Kedua,
fungsi normatif, yaitu menentukan arah dan maksud pendidikan. Hal yang demikian
terlihat dari adanya rumusan visi, misi, dan tujuan pendidikan, yakni keadaan
manusia atau masyarakat yang diinginkan oleh bantuan filsafat pendidikan. Ketiga, fungsi kritik, yaitu memberikan
dasar bagi pengertian kritis dan rasional dalam mempertimbangkan dan
menafsirkan data-data ilmiah. Misalnya, data pengukuran analisis evaluasi
kepribadian maupun prestasi, cara menetapkan klasifikasi prestasi secara tepat dengan
data-data yang objektif, dan menetapkan asumsi-asumsi berikut hipotesisnya yang
lebih masuk akal. Keempat, fungsi
teoritis, yakni memberikan prinsip-prinsip umum bagi suatu kegiatan praktik
dalam dunia pendidikan.[1]
Sumber
Buku : Prof. Dr. H. Abuddin Nata, MA. 2012. Pemikiran
Pendidikan Islam & Barat. Jakarta: Rajawali Pers. Hlm. 38.
[1] Lihat John S. Brubacher, Modern
Philosophies of Education, (New Delhi: McGraw Hill, 1978), hlm. 313-325.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar