Senin, 26 Desember 2016

Pengertian Pengangguran



Pengertian Pengangguran

            Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) dalam indicator ketenaga-kerjaan, pengangguran merupakan penduduk yang tidak bekerja, tetapi sedang mencari pekerjaan atau sedang mempersiapkan suatu usaha baru atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena sudah diterima bekerja, tetapi belum mulai bekerja. Pengangguran adalah orang yang tidak bekerja, sedang mencari kerja, nekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang berusaha mendapatkan pekerjaan. Pengangguran adalah masalah makro ekonomi yang memengaruhi manusia secara langsung dan merupakan yang paling berat. Bagi kebanyakan orang, kehilangan pekerjaan berarti penurunan standar kehidupan dan rekanan psikologis. Jadi, tidaklah mengejutkan jika pengangguran menjadi topik yang sering di bicarakan dalam perdebatan politik dan para politisi sering mengklaim bahwa kebijakan yang mereka tawarkan akan membantu menciptakan lapangan kerja (N. Gregory Mankiw, 2003: 150).
            Ada beberapa pengertian tentang pengangguran yang dikemukakan oelh paara ahli, yaitu sebagai berikut.
1.      Secara umum, pengangguran didefinisikan sebagai keadaan seseorang yang tergolong dalam kategori angkatan kerja (labor force), tetapi tidak memiliki pekerjaan dan secara aktif sedang mencari pekerjaan (Muana Nanga, 2005: 253).
2.      Sadono Sukirno (2011: 59) mengatakan bahwa pengangguran adalah keadaan seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja ingin mendapatkan pekerjaan, tetapi belum dapat memperolehnya. Oleh karena itu, seseorang yang tidak bekerja, tetapi secara aktif mencari pekerjaan tidak tergolong sebagai penganggur.
            Beberapa factor yang memengaruhi tingkat pengangguran, sebagaimana penjelasan Muana Nanga (2005: 26) adalah sebagai berikut.
1.      Tingkat upah; memegang peranan yang sangat besar dalam kondisu ketenagakerjaan. Tingkat upah yang berlaku akan memengaruhi permintaan dan penawaran tenaga kerja.
2.      Teknologi; penggunaan teknologi yang tepat guna akan mengurangi permintaan tenaga kerja sehingga akan meningkatkan jumlah pengangguran.
3.      Produktivitas; peningkatan produktivitas tenaga kerja akan mengurangi permintaan tenaga kerja dan hal ini akan meningkatkan jumlah pengangguran.
4.      Fasilitas modal memengaruhi permintaan tenaga kerja melalui dua sisi. Pengaruh substitusi ketika bertambahnya modal akan mengurangi permintaan tenaga kerja. Pengaruh komplementer, yaitu bertambahnya modal akan membutuhkan tenaga kerja yang lebih banyak untuk mengelola modal yang tersedia.
5.      Struktur perekonomian; perubahan struktur ekonomi menyebabkan penurunan tenaga kerja, terutama tenaga kerja anak dan tenaga kerja tidak terdidik.
            Menurut Zainab Bakir dan Cris Maning (1984: 35) untuk mengelompokkan pengangguran perlu diperhatikan dimensi-dimensi yang berkiatan dengan pengangguran, yaitu:
1.      Intensitas pekerjaan (yang berkaitan dengan kesehatan dan gizi makanan);
2.      Waktu (banyak di antara mereka yang bekerja ingin bekerja lebih lama);
3.      Produktivitas (kurangnya produktivitas disebabkan oleh kurangnya sumber daya komplementer untuk melakukan pekerjaan).


Sumber Buku : Dr. Adon Nasrullah Jamaludin, M.Ag. 2015. Sosiologi Perkotaan. Bandung: CV Pustaka Setia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar